Selasa, 17 April 2012

TOKOH PEWAYANGAN

Tokoh Wayang Arjuna

MENURUT versi Mahabharata, Arjuna adalah putra Batara Indra dengan Dewi Kunti. Itulah sebabnya ia disebut Indratanaya (Indraputra), artinya anak Batara Indra. Di India, Arjuna adalah seorang ksatria yang ideal, seorang prajurit. Ia merupakan tokoh yang memiliki kualitas kepahlawanan. Menurut pedalangan Jawa, Arjuna (Janaka), adalah putra Prabu Pandudewanata (raja Hastina) dengan Dewi Kuntitalibrata. Ia putra ketiga dengan urutan sebagai berikut:
1. Raden Puntadewa,
2. Raden Wrekudara,
3. Raden Arjuna (Janaka).
Kasatrian (tempat tinggal) nya di Madukara. Patihnya bernama Patih Rata (Surata). Arjuna adalah sosok tokoh yang kaya akan pengetahuan dan ilmu (Jw: buntas ing kawruh lawan ngelmu), kaya akan senjata dan mantera (Jw: sungih gaman lan mantram), kaya akan istri (Jw: sugih bojo).
Arjuna kaya akan ilmu. Di mana ada pendeta sakti (Jw: pandhita sing gentur tapane, mateng semadine, sidik paningale) didatangi, ditimba ilmunya sampai tuntas/habis.
Kaya akan senjata dan mantera.
Karena kegemarannya berguru, bertapa dan menolong orang, Arjuna memiliki banyak pusaka. Pusaka yang berupa panah:
Arda Dadali/Roda Dadali,
Haryas Sangkali,
Saratama,
Mercujiwa,
Brahmasirah,
6. Agneyastra,
Pasopati.
Yang berwujud busur namanya Kiai Gandhewa. Yang berupa cambuk namanya Kiai Pamuk. Yang merupakan warisan dari orangtuanya (Prabu Pandu) adalah Panah Merdaging, keris Kiai Kalanadah dan Kiai Pulanggeni. Yang berupa mantera: aji Sepiangin, Malayabumi, Sempaliputri, Tunggengmaya, Asmaragama (Kamasutra).
Kaya akan istri. Di dunia pedalangan secara resmi istri Arjuna ada sembilan orang putri, mereka adalah:
Dewi Wara Sumbadra, putri Mandura, berputra Abimanyu.
Dewi Wara Srikandi, putri Pancala, tidak berputra.
Dewi Larasati (Rarasati), dari kademangan Widarakandang, berputra Sumitra danBratalaras.
Dewi Ulupi (Dewi Palupi), putri Begawan Jayawilapa dari pertapaan Yasarata, berputra Bambang Irawan.
Dewi Jimambang, putri Begawan Wilwuk ((Wilawuk) dari pertapaan Pringcendani, berputra dua orang: Kumaladewa dan Kumalasekti.
Dewi/Endang Manuhara, putri Resi Sidanggana dari pertapaan Andongsekar, berputra dua orang putri bernama Endang Pregiwa dan Endang Pregiwati.
Dewi Dresanala, putri Batara Brama, berputra Wisanggeni.
Dewi Wilutama, seorang bidadari, berputra Wilugangga.
Dewi Supraba, seorang bidadari, berputra Prabakusuma..Meskipun Arjuna sakti dan menguasai banyak ilmu, namun ia tidak sombong. Ia hidup bergaya ilmu padi, makin berisi makin merunduk. Gaya ilmu padinya terpancar dari sikapnya yang pendiam, sopan santun, tahu menghargai orang lain. Karena kematangan jiwanya, ia mampu menahan marah. Jika marah biasanya Arjuna menggigit bibirnya (Jw: nggeget lathine).
Wayang kulit Arjuna memiliki tiga wanda: 1. Wanda Jenggleng (Jimat), untuk jejer, sunggingan brongsong (brom/prada emas), 2. Wanda Yudasmara (Kadung), untuk pertemuan dengan putri, sunggingan brongsong, 3. Wanda Kinanthi, untuk perang, sunggingan muka hitam, badan prada emas.

SUMBER : http://warta.pepadi.com/?p=42

Mimpi saya tentang indonesia

indonesia yang saya inginkan adalah indonesia yang adil dan makmur, memiliki pemerintahan yang tepat pada rakyat, memiliki pemempin rakyat yang tidak melulu menggelar konferensi pers menceritakan tentang dirinya dan selalu berkata "saya prihatin". indonesia denga segala kekayaan yang dimilikinya sudah sepantasnya menjadi negara yang makmur.
tidak ada lagi korupsi diindonesia yang merugikan rakyat, sudah sepantasnya para pejabat disana kembali pada kodratnya untuk mengurus negara untuk lebih baik, bukan malah pekerjaannya semakin menghancurkan rakyat.
struktur-struktur pembangunan diindonesiapun harus segera dibenahi, keserakahan pembangunan-pembangunan dapat memperkecil ruang hijau bagi alam indonesia. dibuat tata ruang sepantas mungkin.
pembalakan liar dan pembantaian orang utan oleh para prusahaan-perusahaan besar harus dituntaskan, jangan terlena menerima sogokan-sogokan yang akhirnya menghancurkan negara kita sendiri.

Kamis, 08 Maret 2012

Wajib Rakyat Wajib Pemerintah

Wajib Rakyat Wajib Pemerintah

Kewajiban warga Negara diatur dalm beberapa pasal, yaitu pasal 30 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan “bahwa hak dan kewajiban setiap warna Negara untuk ikut serta dalam usaha pembelaan Negara”. Dan ayat (2) menyatakan bahwa pengaturannya lebih lanjut dilakukan dengan UU. UUtersebut adalah UU Nomor 20 tahun 1982 tentang pokok-pokok pertahanan keamanan Negara yang diantaranya mengatur system pertahanan keamanan Negara semesta. mudian pada pasal 31 ayat (1) UUD 1945 yang menetapkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran, untuk itu UUD 1945 mewajibkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pengajaran nasional yang diatur dengan UU pasal 31 ayat (2).

Kewajiban itu sendiri ialah kewajiban membela Negara, wajib menghormati hak asasi manusia lainnya, wajib mengikti pendidikan dasar. Mengulas dari pendidikan dasar yang menjadi kewajiban warga Negara, ketika sebuah kelurga tidak memiliki biaya untuk bersekolah apakah masih menjadi kewajiban ?  dan apakah pemerintah membantu untuk membiayai sekolah rakyat yang tidak berkecukupan ?

Menurut kabar berita yang beredar pada media televisi, radio, Koran dan sebagainya pemerintah telah memberikan bantuan bermilyar-milyar rupiah dan saat ini masih berjalan pendidikan gratis bagi sekolah negeri. Namun yakinkan pemerintah bahwa pemberiannya telah sampai kepada orang-orang yang tepat ? kopusi hari ini sangatlah merajalela, tidak hanya dari orang-orang besar, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki nurani lebih.

Pemerintah harus turut serta membantu rakyat secara langsung, memberikan bantuannya dan juga memberikan pengawasan ketat apabila menyerahkannya pada lembaga-lembaga lain. Dengan begini tidak ada salah paham yang menyebutkan pemerintah berbohong atau memberikan harapan yang palsu, dan masyarakat dapat termakmurkan.

Cerita Hak Cerita Rakyat

Cerita Hak Cerita Rakyat

Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan menjadi tanggung jawab kita sendiri. Banyak contoh dari hak-hak masyarakat terhdap negaranya, yaitu mendapatkan penghidupan yang layak, mendapatkan fasilitas umum yang layak, mengetahui segala yang terjadi didalam proses kenegaraan.

Hak itu sendiri diatur dalam perundang-undangan dasar 1945 pasal 27 ayat (1) yang menyatakan “bahwa setiap warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hokum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahaan itu dengan tidak ada kecuali”. Pasal ini sangat jelas mengatur dan menyeimbangkan antara hak dan kewajiban warga Negara. Hak itu sendiri adalah mendapat kedudukan yang sama dimata hukum dan pemerintahan.

Dengan pasal tersebut seharusnya sudah menjadi acuan bagi pemerintah, namun kenyataannya adalah ‘yang kaya yang makmur’. Sebuah berita sederhana yang cukup mencengangkan ketika seorang koruptor dipenjarakan ditempat mewah dengan segala perlengkapannya dan pelayanan yang bagus yang seharusnya mereka dibuat jera untuk tidak melalukan perbuatan tersebut dilain waktu, dan ditempat lain sebuah berita televisi mengabarkan adanya penganiayaan yang terjadi terhadap kakak beradik yang dipenjara di sijunjung Sumatra barat. Penganiayaan yang dilakukan didalam tahanan yang mengakibatkan  kakak beradik tersebut meninggal dunia. Apakah ini keadilan ? jawabnya tentu tidak!

Hak apa yang telah kita dapat dari hasil pemerintah saat ini, pencitraan, konverensi pers, mendatangi daerah-daerah, memberi janji, pembuatan iklan, itu semua belum cukup untuk meyakini kita bahwa pemerintah telah berbuat adil.

Yang harus diperhatikan bukan saja bagaimana kita total terhadap Negara, tapi juga bagaimana Negara itu sendiri melayani rakyatnya. Hak dan kewajiban memang harus berjalan seimbang, namun apabila hak kita tidak pernah terpenuhi kita masih terus patut memenuhi kewajiban kita ?

Selasa, 15 November 2011

e-commerce

Pengertian E-Commerce
Definisi E-Commerce menurut Laudon & Laudon (1998), E-Commerce adalah suatu proses membeli dan menjual produk-produk secara elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan ke perusahaan dengan computer sebagai perantara transaksi bisnis.
E-Commerce atau yang biasa disebut juga dengan istilah Ecom atau Emmerce atau EC merupakan pertukaran bisnis yang rutin dengan menggunakan transmisi Electronic Data Interchange (EDI), email, electronic bulletin boards, mesin faksimili, dan Electronic Funds Transfer yang berkenaan dengan transaksi-transaksi belanja di Internet shopping,
Stock online dan surat obligasi, download dan penjualan software, dokumen, grafik, musik, dan lain-lainnya, serta transaksi Business to Business (B2B). (Wahana Komputer Semarang 2002).
Sedangkan definisi E-Commerce menurut David Baum (1999, pp. 36-34) yaitu: E-Commerce is a dynamic set of technologies, applications, and bussines process that link enterprises, consumers, and communities through electronics transactions and the electronic exchange of goods, services, and informations.
Diterjemahkan oleh Onno. W. Purbo: E-Commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelavanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik.

Definisi dari E-Commerce menurut Kalakota dan Whinston (1997)dapat ditinjau dalam 3 perspektif berikut:
1. Dari perspektif komunikasi, E-Commerce adalah pengiriman barang, layanan, informasi, atau pembayaran melalui jaringan komputer atau melalui peralatan elektronik lainnya.
2. Dari perspektif proses bisnis, E-Commerce adalah aplikasi dari teknologi yang
menuju otomatisasi dari transaksi bisnis dan aliran kerja.
3. Dari perspektif layanan, E-Commerce merupakan suatu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen, dan manajemen untuk memangkas biaya layanan (service cost) ketika meningkatkan kualitas barang dan meningkatkan kecepatan layanan pengiriman.
4. Dari perspektif online, E-Commerce menyediakan kemampuan untuk membeli dan menjual barang ataupun informasi melalui internet dan sarana online lainnya.

Jenis-jenis E-Commerce
Kegiatan E-Commerce mencakup banyak hal, untuk membedakannya E-Commerce dibedakan menjadi 2 berdasarkan karakteristiknya:
1. Business to Business, karakteristiknya:
• Trading partners yang sudah saling mengetahui dan antara mereka sudah terjalin hubungan yang berlangsung cukup lama.
• Pertukaran data dilakukan secara berulang-ulang dan berkala dengan format data yang telah disepakati bersama.
• Salah satu pelaku tidak harus menunggu rekan mereka lainnya untuk mengirimkan data.
• Model yang umum digunakan adalah peer to peer, di mana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.

2. Business to Consumer, karakteristiknya:
• Terbuka untuk umum, di mana informasi disebarkan secra umum pula.
• Servis yang digunakan juga bersifat umum, sehingga dapat digunakan oleh orang banyak.
• Servis yang digunakan berdasarkan permintaan.
• Sering dilakukan sistim pendekatan client-server. (Onno W. Purbo & Aang Arif. W; Mengenal E-Commerce, hal 4-5)

Tujuan Menggunakan E-Commerce dalam Dunia Bisnis
Tujuan suatu perusahaan menggunakan sistim E-Commerce adalah dengan menggunakan E-Commerce maka perusahaan dapat lebih efisien dan efektif dalam meningkatkan keuntungannya.

Mantaat Menggunakan E-Commerce dalam Dunia Bisnis
Manfaat dalam menggunakan E-Commerce dalam suatu perusahaan sebagai sistem transaksi adalah:
a. Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
Transaksi on-line yang membuat semua orang di seluruh dunia dapat memesan dan membeli produk yang dijual hanya dengan melalui media computer dan tidak terbatas jarak dan waktu.
b. Menurunkan biaya operasional (operating cost).
Transaksi E-Commerce adalah transaksi yang sebagian besar operasionalnya diprogram di dalam komputer sehingga biaya-biaya seperti showroom, bebangaji yang berlebihan, dan lain-lain tidak perlu terjadi
c. Melebarkan jangkauan (global reach).
Transaksi on-line yang dapat diakses oleh semua orang di dunia tidak terbatas tempat dan waktu karena semua orang dapat mengaksesnya hanya dengan menggunakan media perantara komputer.
d. Meningkatkan customer loyalty.
Ini disebabkan karena sistem transaksi E-Commerce menyediakan informasi secara lengkap dan informasi tersebut dapat diakses setiap waktu selain itu dalam hal pembelian juga dapat dilakukan setiap waktu bahkan konsumen dapat memilih sendiri produk yang dia inginkan.
e. Meningkatkan supply management.
Transaksi E-Commerce menyebabkan pengefisienan biaya operasional pada perusahaan terutama pada jumlah karyawan dan jumlah stok barang yang tersedia sehingga untuk lebih menyempurnakan pengefisienan biaya tersebut maka sistem supply management yang baik harus ditingkatkan.
f Memperpendek waktu produksi.
Pada suatu perusahaan yang terdiri dari berbagai divisi atau sebuah distributor di mana dalam pemesanan bahan baku atau produk yang akan dijual apabila kehabisan barang dapat memesannya setiap waktu karena on-line serta akan lebih cepat dan teratur karena semuanya secara langsung terprogram dalam komputer.
Pernyataan-pernyataan Onno W. Purbo di atas juga didukung oleh permyataan Laura Mannisto (International Telecommunication Union, Asia and the Future of the World Economic System, 18 March 1999, London), yaitu:
a. Ketersediaan informasi yang lebih banyak dan mudah diakses Ketersediaan informasi produksi dan harga dapat diakses oleh pembeli, penjual, produsen dan distributor.
b. Globalisasi Produksi, distribusi dan layanan konsumen : jarak dan waktu relatif lebih pendek, sehingga perusahaan dapat berhubungan dengan rekan bisnis di lain negara dan melayani konsumen lebih cepat. Produsen dapat memilih tempat untuk memproduksi dan melayani konsumen tidak tergantung dimana konsumen itu berada. Perusahaan yang berada di negara berpendapatan rendah dapat mengakses informasi dan membuat kontak bisnis tanpa harus mengeluarkan biaya tinggi.
c. Mengurangi biaya transaksi dengan adanya system order, pembayaran dan logistik secara online dan otomatis.

Ancaman Menggunakan E-Commerce (Threats)
Threats merupakan kemungkinan-kemungkinan munculnya kejadian yang dapat membahayakan asset-aset yang berharga.
Ada beberapa bentuk ancaman yang mungkin terjadi:
• System Penetration
Orang-orang yang tidak berhak melakukan akses ke system computer dapat dan diperbolehkan melakukan segala sesuatu sesuai dengan keinginannya.
• Authorization Violation
Pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang legal yang dimiliki seseorang yang berhak mengakses sebuah sistim.
• Planting
Memasukan sesuatu ke dalam sebuah system yang dianggap legal tetapi belum tentu legal di masa yang akan datang.
• Communications Monitoring
Seseorang dapat mernantau semua infonnasi rahasia dengan melakukan monitoring komunikasi sederhana di sebuah tempat pada jaringan komunikasi.
• Communications Tampering
Segala hal yang membahayakan kerahasiaan informasi seseorang tanpa melakukan penetrasi, seperti mengubah infonnasi transaksi di tengah jalan atau membuat sistim server palsu yang dapat menipu banyak orang untuk memberikan infonnasi rahasia mereka secara sukarela.
• Denial of service
Menghalangi seseorang dalam mengakses informasi, sumber, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
• Repudiation
Penolakan terhadap sebuah aktivitas transaksi atau sebuah komunikasi baik secara sengaja maupun tidak disengaja.



http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/08/e-commerse-definisi-jenis-tujuan.html

Selasa, 08 November 2011

Seventeen - AYAH

Engkaulah nafasku
Yang menjaga di dalam hidupku
Kau ajarkan aku menjadi yang terbaik
Kau tak pernah lelah
S'bagai penopang dalam hidupku
Kau berikan aku semua yang terindah

Reff:
Aku hanya memanggilmu ayah
Di saat aku kehilangan arah
Aku hanya mengingatmu ayah
Jika aku tlah jauh darimu

Kamis, 03 November 2011

Karena Kalian Berarti (Sahabat Putih Abu-abu)

hampir 3 tahun bareng-bareng kalian, dari dulu yang ngelewatin setiap hari sama-sama .
i really miss you guys :')
ketika masalah dateng terasa menghantam diri ini selalu ada kalian yang ngbuat guw nglupain itu .
bukan solusi si yang dikasih, hanya kata 'semangat' dan sebuah senyum tapi itu mampu buat guw seneng..
inget perayaan anniversary kita yang pertama, itu seru banget ..
saling tuker kado dalem kelas, kadonya gabole milih, harus nyari dan sedapetnya .
rahasia ya guys, guw yang dengan sengaja buat ikbal ngambil kado dina :D
biar ikbal ngmbil kado yang isinya sabun plus foto dina ..
dan guw dapet kado yang ngga banget, gelang ijo ngjreng + apa ya lupa -.-a
sampe skrang msih disimpen loh, hhe

dina yang nangis ketika guw bilang 'guw kangen bokap guw na', ikbal yang selalu buat guw d omelin nyokap garagara balik ngaret, icha yang asik ngomentarin segala tingkah guw .
kdang kita berantem (apalagi dina ama ikbal), mrahan, cuekcuekan, ada yang ngambek tibatiba, perang omongan .
huufftt..

kalian itu berarti buat guw, cuma kalian yang ketika guw izin ke nyokap mau jalan ama dina.ica.ikbal diiziinnya cepet, hhe
guw punya temen dan sahabat guw adalah kalian . :)
jangan pernah menghentikan hubungan kita ya,
guw.dina udah janji bakal ngluangin waktu penuh ketika icha nikah nanti :D
dan semoga kalian juga turut jadi bagian dihari-hari besar guw sampe mengiringi saat guw ninggalin kalian ke liang lahat..
terima kasih buat persahabatan kita selama ini, jangan pernah berhenti mengingat masa lalu kita sama-sama, jangan malu bilang 'guw kangen' .
dan. . .
I MISS U GUYS :'*